PENGERTIAN WAWASAN NUSANTARA
FAKTOR – FAKTOR YANG
MEMPENGARUHI WAWASAN NUSANTARA
Kepulauan Indonesia
Konsep tentang Wilayah Lautan.
Karakteristik Wilayah Nusantara.
KEDUDUKAN, FUNGSI DAN TUJUAN WAWASAN
NUSANTARA.
SOSIALISASI/PEMASYARAKATAN WAWASAN
NUSANTARA.
ARAH PANDANG WAWASAN NUSANTARA
UNSUR-UNSUR DASAR WAWASAN NUSANTARA
TATA LAKU WAWASAN NUSANTARA MENCAKUP DUA
SEGI, BATINIAH DAN LAHIRIAH
HAKIKAT WAWASAN NUSANTARA
Istilah wawasan nusantara
terdiri dari dua buah kata yakni wawasan dan nusantara. Wawasan berasal dari
kata “wawas” yang berarti pandangan, tinjauan atau penglihatan inderawi. Akar
kata ini membentuk kata “mawas” yang berarti memandang, meninjau atau melihat.
Sehingga wawasan dapat berarti cara pandang, cara meninjau, atau cara melihat.
Sedangkan Nusantara berasal dari kata “nusa” yang berarti pulau – pulau, dan
“antara” yang berarti diapit di antara dua hal (dua benua yaitu benua Asia dan
benua Australia serta dua samudera yakni samudera Pasifik dan samudera Hindia).
Berdasarkan teori-teori tentang
wawasan, latar belakang falsafah pancasila, latar belakang pemikiran aspek
kewilayahan, aspek sosial budaya, dan aspek kesejarahan, terbetuklah satu
wawasan nasional indonesia yang disebut wawasan nusantara dengan rumusan
pengertian yang sampai ini berkembang sebagai berikut:
1) Pengertian wawasan nusantara berdasarkan ketetapan
majelis permusyawarahan rakyat tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN adalah sebagai
berikut: wawasan nusantara yang merupakan wawasan nasional yang bersumber pada
Pancasila dan berdasarkan UUD 1945 adalah cara pandang dan sikap bangsa
Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan
kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
2) Pengertian wawasan nusantara menurut prof. Dr. Wan
usman (Ketua Program S-2 PKN – UI ) “wawasan nusantara adalah cara pandang
bangsa indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan
semua aspek kehidupan yang beragam.”. Hal tersebut disampaikannya saat
lokakarya wawsan nusantara dan ketahanan nasional di Lemhanas pada Januari
2000. Ia juga menjelaskan bahwa wawasan nusantara merupakan geopolitik
indonesia.
3) Pengertian wawasan nusantara, menurut kelompok kerja
wawasan nusantara, yang diusulkan menjadi ketetapan majelis permusyawaratan
rakyat dan dibuat di Lemhanas tahun 1999 adalah sebagai berikut: “cara pandang
dan sikap bangsa indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang berseragam dan
bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta
kesatuan wilayah dalam menyelengarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara untuk mencapai tujuan nasional.” Secara umum wawasan nasional berarti
cara pandang suatu bangsa tentang diri dan lingkungannya yang dijabarkan dari
dasar falsafah dan sejarah bangsa itu sesuai dengan posisi dan kondisi geografi
negaranya untuk mencapai tujuan atau cita – cita nasionalnya. Sedangkan arti
dari wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan
lingkungannya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta sesuai dengan geografi
wilayah nusantara yang menjiwai kehidupan bangsa dalam mencapai tujuan atau
cita – cita nasionalnya. Dengan demikian wawasan nusantara berperan untuk
membimbing bangsa Indonesia dalam penyelengaraan kehidupannya serta sebagai
rambu – rambu dalam perjuanagan mengisi kemerdekaan. Wawasan nusantara sebagai
cara pandang juga mengajarkan bagaimana pentingnya membina persatuan dan
kesatuan dalam segenap aspek kehidupan bangsa dan negara dalam mencapai tujuan
dan cita – citanya.
Ada beberapa faktor yang
mempengaruhi wawasan nusantara diantaranya:
·
Wilayah (geografi).
Asas Kepulauan (archipelagic principle)Kepulauan Indonesia
Konsep tentang Wilayah Lautan.
Karakteristik Wilayah Nusantara.
·
Geopolitik dan Geostrategi.
Geopolitik ¨Geografi
mempelajari fenomena geografi dari aspek politik, sedangkan geopolitik
mempelajari fenomena politik dari aspek geografi. Geopolitik memaparkan dasar
pertimbangan dalam menentukan alternatif kebijakan nasional untuk mewujudkan
tujuan tertentu. Prinsip-prinsip dalam geopolitik menjadi perkembangan suatu
wawasan nusantara.
Geostrategi ¨Geostrategi adalah
politik dalam pelaksanaan, yaitu upaya bagaimana mencapai tujuan atau sasaran
yang ditetapkan sesuai dengan keinginan keinginan politik. Sebagai contoh
pertimbangan geostrategis untuk negara dan bangsa Indonesia adalah kenyataan
posisi silang Indonesia dari berbagai aspek, disamping aspek aspek geografi
juga dari aspek. Aspek demografi, ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya,
dan Hankam.
1.
Kedudukan.
Wawasan nusantara sebagai
wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya
oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya
mencapai serta mewujudkan cita- cita dan tujuan nasional.
Wawasan nusantara dalam
paradigma nasional dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut:
1)
Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar
negara berkedudukan sebagai landasan idiil.
2)
Undang-undang dasar 1945 sebagai landasan konstitusi
negara, berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
3)
Wawasan nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan
sebagai landasan visional.
4)
Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional atau
sebagai kebijaksanaan nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.
2.
Fungsi
Wawasan nusantara berfungsi
sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala
jenis kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara
negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3.
Tujuan
Wawasan nusantara bertujuan
mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia
yang lebih mementingkan kepentingan nasional dari pada kepentingan individu,
kelompok, golongan, suku bangsa, atau daerah. Hal tersebut bukan berarti
menghilangkan kepentingan-kepentingan individu, kelompok, suku bangsa,atau
daerah.
Untuk mempercepat tercapainya
tujuan wawasan Nusantara,perlu juga dilakukan pemasyarakatan materi Wawasan
Nusantara kepada seluruh masyarakat Indonesia. Pemasyarakatan Wawasan Nusantara
tersebut dapat dilakukan dengan cara berikut:
Menurut sifat/ atau cara penyampaian, yang dapat
dilaksanakan sebagai berikut
·
Langsung:ceramah, diskusi, dialog, tatap muka.
·
Tidak langsung:media elektronik dan media cetak.
Menurut metode penyampaian yang
berupa :
1)
Keteladanan a Melalui metode penularan keteladanan
dalam sikap perilaku kehidupan sehari-hari kepada lingkungannya serutama dengan
memberikan contoh-contoh berpikir, bersikapdan bertindak mementingkan bangsa
dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan sehingga timbul semangat kebangsaan
yang selalu cinta tanah air.
2)
Edukasi a melalui metode pendekatan formal dan
informal. Pendidikan dormal ini dimulai dari tingkat taman kanak-kanak sampai
perguruan tinggi, pendidikan karier di semua strata dan bidang profesi,
penataran, kursus dan sebagainya. Sedangkan pendidikan non-formal dapat
dilaksanakan di lingkungan keluarga, pemukiman, pekerjaan, dan organisasi
kemasyarakatan.
3)
Komunikasi a Tujuan yang ingin dicapai dari sosialisasi
wawasan nusantara melalui metode komunikasi adalah tercapainya hubungan
komunikatif secara baik yang akan mampu menciptakn iklim saling menghargai,
menghormati, mawas diri, dan tenggang rasa sehingga terciptanya kesatuan bahasa
dan tujuan tentang wawasan nusantara.
4)
Integrasi a Tujuan yang ingin dicapai dari
pemasyarakatan/sosialisasi wawasan nusantara melalui metode ini adalah
terjalinnya pemahaman tentang wawasan nusantara akan membatasi sumber konflik
di dalam tubuh bangsa Indonesia baik pada saat ini maupun di masa mendatang dan
akan memantapkan kesadaran untuk mengutamakan kepentingan nasional dan
cita-cita tujuan nasional.Dalam melaksanakan pemasyarakatan, lingkup materi
wawasan nusantara yang disampaikan hendaknya disesuaikan dengan tingkat, jenis,
serta lingkungan pendidikan agar materi yang disampaikan tersebut dapat
mengerti dan dipahami.
1.
Arah Pandang Ke Dalam
Arah pandang ke dalam bertujuan
menjamin perwujudan persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional, baik
aspek alamiah maupun sosial. Arah pandang ke dalam mengandung arti bahwa
bangasa indonesia harus peka dan berusaha untuk mencegah dan mengatasi sedini
mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan harus
mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya persatua dan kesatuan dalam kebhinekaan.
2.
Arah Pandang Ke Luar
Arah pandang ke luar ditujukan
demi terjaminnya kepentingan nasional dalam duna serba berubah maupun kehidupan
dalam negeri serta dalam melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, serta kerja sama dan sikap
saling menghormati. Arah pandang ke luar mengandung arti bahwa kehidupan
internasionalnya, bangsa Idonesia harus berusaha mengamankan kepentingan
nasionalnya dalam semua aspek kehidupan demi tercapainya tujuan nasional sesuai
tertera pada Pembukaan UUD1945.
·
Wadah
·
Wujud Wilayah
Batas ruang
lingkup wilayah nusantara ditentukan oleh lautan yang di dalamnya terdapat
gugusan ribuan pulau yang saling dihubungkan oleh perairan. Oleh karena itu
Nusantara dibatasi oleh lautan dan daratan serta dihubungkan oleh perairan
didalamnya. Setelah bernegara dalam negara kesatuan Republik Indonesia, bangsa
indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagi kegiatn
kenegaraan dalam wujud suprastruktur politik. Sementara itu, wadah dalam
kehidupan bermasyarakat adalah lembaga dalam wujud infrastruktur politik. Letak
geografis negara berada di posisi dunia antara dua samudra, yaitu Samudra
Pasifik dan Samudra Hindia, dan antara dua benua, yaitu banua Asia dan benua
Australia. Perwujudan wilayah Nusantara ini menyatu dalam kesatuan politik,
ekonomi, sosial-budaya, dan pertahanan keamanan.
·
Tata Inti Organisasi
Bagi
Indonesia, tata inti organisasi negara didasarkan pada UUD 1945 yang menyangkut
bentuk dan kedaulatan negara kekuasaaan pemerintah, sistem pemerintahan, dan
sistem perwakilan. Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk
republik. Kedaulatan di tangan rakyat yang dilaksanakan sepenuhnya oleh Majelis
Permusyawaratan Rakyat (MPR). Sistem pemerintahan, menganut sistem
presidensial. Presiden memegang kekuasaan bersadarkan UUD 1945. Indonesia
adalah Negara hukum( Rechtsstaat ) bukan Negara kekuasaan ( Machtsstaat ).
·
Tata Kelengkapan Organisasi
Wujud tata
kelengkapan organisasi adalah kesadaran politik dan kesadaran bernegara yang
harus dimiliki oleh seluruh rakyat yang mencakup partai politik, golongan dan
organisasi masyarakat, kalangan pers seluruh aparatur negara. Yang dapat
diwujudkan demokrasi yang secara konstitusional berdasarkan UUD 1945 dan secara
ideal berdasarkan dasar filsafat pancasila.
·
Isi Wawasan Nusantara
Isi adalah
aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan
nasional yang terdapat pada pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang
berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut
di atas, bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam
kebhinekaan dalam kehidupan nasional. Isi menyangkut dua hal yang essensial,
yaitu:
a.
Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama
serta pencapaian cita-cita dan tujuan nasional.
b.
Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi
semua aspek kehidupan nasional.
Isi wawasan nusantara tercemin
dalam perspektif kehidupan manusia Indonesia meliputi:
a.
Cita-cita bangsa Indonesia tertuang di dalam Pembukaan
UUD 1945 yang menyebutkan:
1) Negara
Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
2) Rakyat
Indonesia yang berkehidupan kebangsaan yang bebas.
3) Pemerintahan
Negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah
Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi dan keadilan sosial.
b.
Asas keterpaduan semua aspek kehidupan nasional berciri
manunggal, utuh menyeluruh meliputi:
1)
Satu kesatuan wilayah nusantara yang mencakup daratan
perairan dan dirgantara secara terpadu.
2)
Satu kesatuan politik, dalam arti satu UUD dan politik
pelaksanaannya serta satu ideologi dan identitas nasional.
3)
Satu kesatuan sosial-budaya, dalam arti satu perwujudan
masyarakat Indonesia atas dasar “Bhinneka Tunggal Ika”, satu tertib sosial dan
satu tertib hukum.
4)
Satu kesatuan ekonomi dengan berdasarkan atas asas
usaha bersama dan asas kekeluargaan dalam satu sistem ekonomi kerakyatan.
5)
Satu kesatuan pertahanan dan keamanan dalam satu system
terpadu, yaitu sistem pertahanan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata).
6)
Satu kesatuan kebijakan nasional dalam arti pemerataan
pembangunan dan hasil-hasilnya yang mencakup aspek kehidupan nasional.
Tata laku merupakan dasar
interaksi antara wadah dengan isi, yang terdiri dari tata laku tata laku
batiniah dan lahiriah. Tata laku batiniah mencerminkan jiwa, semangat, dan
mentalitas yang baik dari bangsa indonesia, sedang tata laku lahiriah tercermin
dalam tindakan , perbuatan, dan perilaku dari bangsa idonesia. Tata laku
lahiriah merupakan kekuatan yang utuh, dalam arti kemanunggalan. Meliputi
perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian.
Kedua hal tersebut akan
mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian bangsa indonesia berdasarkan
kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta kepada bangga
dan tanah air sehingga menimbulkan nasionalisme yang tinggi dalm segala aspek
kehidupan nasional.
Hakikat wawasan nusantara adalah
keutuhan nusantara, dalam pengertian cara pandang yang selalu utuh menyeluruh
dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional. Hal tersebut berarti bahwa
setiap warga bangsa dan aparatur negar harus berpikir, bersikap, dan bertindak
secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan negara indonesia. Demikian
juga produk yang dihasilkan oleh lembaga negara harus dalam lingkup dan demi
kepentingan bangsa dan negara Indonesia, tanpa menghilangkan kepentingan
lainnya, seperti kepentingan daerah, golongan dan orang per orang.
Referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar