Menurut
Pasal 1 Angka 6 No. 39 Tahun 1999 yang dimaksud dengan pelanggaran hak asasi
manusia setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang termasuk aparat negara,
baik disengaja maupun tidak disengaja atau kelalaian yang secara hukum
mengurangi, menghalangi, membatasi dan atau mencabut hak asasi manusia
seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh undang-undang dan tidak
mendapatkan atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyesalan hukum yang adil
dan benar berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku. Hampir dapat dipastikan
dalam kehidupan sehari-hari dapat ditemukan pelanggaran hak asasi manusia, baik
di Indonesia maupun di belahan dunia lain. Pelanggaran itu, bisa dilakukan oleh
pemerintah maupun masyarakat, baik secara perorangan ataupun kelompok. Kasus
pelanggaran HAM ini dapat dikategorikan dalam dua jenis, yaitu :
·
Kasus pelanggaran HAM yang bersifat
berat, meliputi :
1.
Pembunuhan masal (genisida)
2.
Pembunuhan sewenang-wenang atau di
luar putusan pengadilan
3.
Penyiksaan
4.
Penghilangan orang secara paksa
5.
Perbudakan atau diskriminasi yang
dilakukan secara sistematis
·
Kasus pelanggaran HAM yang biasa,
meliputi :
1.
Pemukulan
2.
Penganiayaan
3.
Pencemaran nama baik
4.
Menghalangi orang untuk
mengekspresikan pendapatnya
5.
Menghilangkan nyawa orang lain
Setiap
manusia selalu memiliki dua keinginan, yaitu keinginan berbuat baik, dan
keinginan berbuat jahat. Keinginan berbuat jahat itulah yang menimbulkan dampak
pada pelanggaran hak asasi manusia, seperti membunuh, merampas harta milik
orang lain, menjarah dan lain-lain. Pelanggaran hak asasi manusia dapat terjadi
dalam interaksi antara aparat pemerintah dengan masyarakat dan antar warga
masyarakat. Namun, yang sering terjadi adalah antara aparat pemerintah dengan
masyarakat.
Apabila
dilihat dari perkembangan sejarah bangsa Indonesia, ada beberapa peristiwa
besar pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi dan mendapat perhatian yang
tinggi dari pemerintah dan masyarakat Indonesia, namun disini saya akan
membahas salah satu pelanggaran hak asasi manusia yaitu peristiwa Trisakti dan
Semanggi (1998).
Tragedi Trisakti
Kejatuhan perekonomian Indonesia
sejak tahun 1997 membuat pemilihan pemerintahan Indonesia saat itu sangat
menentukan bagi pertumbuhan ekonomi bangsa ini supaya dapat keluar dari krisis
ekonomi. Pada bulan Maret 1998 MPR saat itu walaupun ditentang oleh mahasiswa
dan sebagian masyarakat tetap menetapkan Soeharto sebagai Presiden. Tentu saja
ini membuat mahasiswa terpanggil untuk menyelamatkan bangsa ini dari krisis
dengan menolak terpilihnya kembali Soeharto sebagai Presiden. Cuma ada jalan
demonstrasi supaya suara mereka didengarkan.
Demonstrasi digulirkan sejak
sebelum Sidang Umum (SU) MPR 1998 diadakan oleh mahasiswa Yogyakarta dan
menjelang serta saat diselenggarakan SU MPR 1998 demonstrasi mahasiswa semakin
menjadi-jadi di banyak kota di Indonesia termasuk Jakarta, sampai akhirnya
berlanjut terus hingga bulan Mei 1998. Insiden besar pertama kali adalah pada
tanggal 2 Mei 1998 di depan kampus IKIP Rawamangun Jakarta karena mahasiswa
dihadang Brimob dan di Bogor karena mahasiswa non-IPB ditolak masuk ke dalam
kampus IPB sehingga bentrok dengan aparat. Saat itu demonstrasi gabungan
mahasiswa dari berbagai perguruan tingi di Jakarta merencanakan untuk secara
serentak melakukan demonstrasi turun ke jalan di beberapa lokasi sekitar
Jabotabek.Namun yang berhasil mencapai ke jalan hanya di Rawamangun dan di
Bogor sehingga terjadilah bentrokan yang mengakibatkan puluhan mahasiswa luka
dan masuk rumah sakit.
Setelah keadaan semakin panas
dan hampir setiap hari ada demonstrasi tampaknya sikap Brimob dan militer
semakin keras terhadap mahasiswa apalagi sejak mereka berani turun ke jalan.
Pada tanggal 12 Mei 1998 ribuan mahasiswa Trisakti melakukan demonstrasi
menolak pemilihan kembali Soeharto sebagai Presinden Indonesia saat itu yang
telah terpilih berulang kali sejak awal orde baru. Mereka juga menuntut
pemulihan keadaan ekonomi Indonesia yang dilanda krisis sejak tahun 1997.
Mahasiswa bergerak dari Kampus
Trisakti di Grogol menuju ke Gedung DPR/MPR di Slipi. Dihadang oleh aparat
kepolisian mengharuskan mereka kembali ke kampus dan sore harinya terjadilah
penembakan terhadap mahasiswa Trisakti. Penembakan itu berlansung sepanjang
sore hari dan mengakibatkan 4 mahasiswa
Trisakti meninggal dunia dan puluhan orang lainnya baik mahasiswa dan
masyarakat masuk rumah sakit karena terluka.
Sepanjang malam tanggal 12 Mei
1998 hingga pagi hari, masyarakat mengamuk dan melakukan perusakan di daerah
Grogol dan terus menyebar hingga ke seluruh kota Jakarta. Mereka kecewa dengan
tindakan aparat yang menembak mati mahasiswa. Jakarta geger dan mencekam.
Tragedi Semanggi
Pada bulan November 1998
pemerintahan transisi Indonesia mengadakan Sidang Istimewa untuk menentukan
Pemilu berikutnya dan membahas agenda-agenda pemerintahan yang akan dilakukan.
Mahasiswa bergolak kembali karena mereka tidak mengakui pemerintahan ini dan
mereka mendesak pula untuk menyingkirkan militer dari politik serta pembersihan
pemerintahan dari orang-orang Orde Baru.
Masyarakat dan mahasiswa menolak
Sidang Istimewa 1998 dan juga menentang dwifungsi ABRI/TNI karena dwifungsi
inilah salah satu penyebab bangsa ini tak pernah bisa maju sebagaimana
mestinya. Benar memang ada kemajuan, tapi bisa lebih maju dari yang sudah
berlalu, jadi, boleh dikatakan kita diperlambat maju. Sepanjang diadakannya
Sidang Istimewa itu masyarakat bergabung dengan mahasiswa setiap hari melakukan
demonstrasi ke jalan-jalan di Jakarta dan kota-kota besar lainnya di Indonesia.
Peristiwa ini mendapat perhatian sangat besar dari dunia internasional terlebih
lagi nasional. Hampir seluruh sekolah dan universitas di Jakarta, tempat
diadakannya Sidang Istimewa tersebut, diliburkan untuk mecegah mahasiswa
berkumpul. Apapun yang dilakukan oleh mahasiswa mendapat perhatian ekstra ketat
dari pimpinan universitas masing-masing karena mereka di bawah tekanan aparat
yang tidak menghendaki aksi mahasiswa. Sejarah membuktikan bahwa perjuangan
mahasiswa tak bisa dibendung, mereka sangat berani dan jika perlu mereka rela
mengorbankan nyawa mereka demi Indonesia baru.
Pada tanggal 12 November 1998
ratusan ribu mahasiswa dan masyrakat bergerak menuju ke gedung DPR/MPR dari
segala arah, Semanggi-Slipi-Kuningan, tetapi tidak ada yang berhasil menembus
ke sana karena dikawal dengan sangat ketat oleh tentara, Brimob dan juga
Pamswakarsa (pengamanan sipil yang bersenjata bambu runcing untuk diadu dengan
mahasiswa). Pada malam harinya terjadi bentrok pertama kali di daerah Slipi dan
puluhan mahasiswa masuk rumah sakit. Satu orang pelajar, yaitu Lukman
Firdaus, terluka berat dan masuk rumah sakit. Beberapa hari kemudian ia
meninggal dunia.
Esok harinya Jum'at tanggal 13
November 1998 ternyata banyak mahasiswa dan masyarakat sudah bergabung dan
mencapai daerah Semanggi dan sekitarnya, bergabung dengan mahasiswa yang sudah
ada di depan kampus Atma Jaya Jakarta. Jalan Sudirman sudah dihadang oleh
aparat sejak malam hari dan pagi hingga siang harinya jumlah aparat semakin
banyak guna menghadang laju mahasiswa dan masyarakat. Kali ini mahasiswa
bersama masyarakat dikepung dari dua arah sepanjang Jalan Jenderal Sudirman
dengan menggunakan kendaraan lapis baja.
Jumlah masyarakat dan mahasiswa
yang bergabung diperkirakan puluhan ribu orang dan sekitar jam 3 sore kendaraan
lapis baja bergerak untuk membubarkan massa membuat masyarakat melarikan diri,
sementara mahasiswa mencoba bertahan namun saat itu juga terjadilah penembakan
membabibuta oleh aparat dan saat di jalan itu juga sudah ada mahasiswa yang
tertembak dan meninggal seketika di jalan. Ia adalah Teddy
Wardhani Kusuma, merupakan korban meninggal pertama di hari itu.
Anggota-anggota dewan yang
bersidang istimewa dan tokoh-tokoh politik saat itu tidak peduli dan tidak mengangap
penting suara dan pengorbanan masyarakat ataupun mahasiswa, jika tidak mau
dikatakan meninggalkan masyarakat dan mahasiswa berjuang sendirian saat itu.
Peristiwa itu dianggap sebagai hal lumrah dan biasa untuk biaya demokrasi.
"Itulah yang harus dibayar mahasiswa kalau berani melawan tentara".
Betapa menyakitkan perlakuan
mereka kepada masyarakat dan mahasiswa korban peristiwa ini. Kami tidak akan
melupakannya, bukan karena kami tak bisa memaafkan, tapi karena kami akhirnya
sadar bahwa kami memiliki tujuan yang berbeda dengan mereka. Kami bertujuan
memajukan Indonesia sedangkan mereka bertujuan memajukan diri sendiri dan
keluarga masing-masing. Sangat jelas!
Tragedi Semanggi
II
Bangsa Indonesia harus
mengucurkan air matanya kembali. Untuk yang kesekian kalinya tentara melakukan
tindak kekerasan kepada mahasiswa dalam menghentikan penolakan sikap mahasiswa
terhadap pemerintahan. Lokasi penembakan mahasiswa pun di tempat yang sangat
strategis yang dapat dipantau oleh banyak orang awam yaitu di bawah jembatan
Semanggi, depan kampus Universitas Atma Jaya Jakarta, dekat pusat sentra bisnis
nasional maupun internasional.
Kala itu adanya pendesakan oleh
pemerintahan transisi untuk mengeluarkan Undang-Undang Penanggulangan Keadaan
Bahaya (UU PKB) yang materinya menurut banyak kalangan dan mahasiswa sangat
memberikan keleluasaan kepada militer untuk melakukan keadaan negara sesuai
kepentingan militer. Oleh karena itulah mahasiswa bergerak dalam jumlah besar
untuk bersama-sama menentang diberlakukannya UU PKB karena ini menentang
tuntutan mereka untuk menghilangkan dwifungsi ABRI/TNI. Karena hanya dengan
berdemonstrasi, mereka yang mau mensahkan Undang-Undang tersebut baru berpikir,
sebab tampaknya mereka sudah tak punya hati nurani lagi dan entah bagaimana
membuat mereka peduli dengan bangsanya daripada peduli terhadap perut buncit
mereka itu yang duduk di kursi parlemen menggunakan logo Pancasila dengan
bangganya di jas mereka.
Malang nasib mahasiswa yang
selalu harus berkorban, kali ini mahasiswa Universitas Indonesia harus
kehilangan seorang pejuang demokrasi mereka, Yun Hap.
Sungguh pedih bagi mereka yang terus mengikuti perjuangan mahasiswa karena
ketika setiap kali mereka berjuang mereka harus mengorbankan jiwa mereka demi
tegaknya demokrasi di Indonesia.
Referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar