SEJARAH
PT Unilever Indonesia Tbk (perusahaan)
yang didirikan pada tanggal 5 Desember 1933 sebagai Zeepfabrieken N.V. Lever
dengan akta No. 33 yang dibuat oleh Tn.A.H. van Ophuijsen, notaris di Batavia.
Akta ini disetujui oleh Gubernur Jenderal van Negerlandsch-Indie dengan surat
No. 14 pada tanggal 16 Desember 1933, terdaftar di Raad van Justitie di Batavia
dengan No. 302 pada tanggal 22 Desember 1933 dan diumumkan dalam Javasche
Courant pada tanggal 9 Januari 1934 Tambahan No. 3.
Dengan akta No. 171 yang dibuat oleh
notaris Ny. Kartini Mulyadi tertanggal 22 Juli 1980, nama perusahaan diubah
menjadi PT Unilever Indonesia. Pada tanggal 30 Juni 1997 , nama perusahaan
diubah menjadi PT Unilever Indonesia Tbk yang di buat oleh oleh notaris Tn.
Mudofir Hadi, S.H. Akta ini disetujui oleh Menteri Kehakiman dengan
keputusan No. C2-1.049HT.01.04TH.98 tertanggal 23 Februari 1998 dan diumumkan
di Berita Negara No. 2620 tanggal 15 Mei 1998. Pada tanggal 16 November 1981
perusahaan ini mendaftarkan 15% dari sahamnya di Bursa Efek Jakarta dan Bursa
Efek Surabaya setelah memperoleh persetujuan dari Ketua Badan Pelaksana Pasar
Modal (Bapepam) No. SI-009/PM/E/1981.
Pada tanggal 24 Juni 2003 diadakan
rapat tahunan perusahaan, para pemegang saham menyepakati pemecahan saham,
dengan mengurangi nilai nominal saham dari Rp 100 per saham menjadi Rp 10 per
saham. Pada 10 Juli 2003 perubahan ini dibuat di hadapan notaris dengan akta
No. 46 yang dibuat oleh notaris Singgih Susilo, S.H. dan disetujui oleh Menteri
Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan keputusan No. C-17533
HT.01.04-TH.2003.
Perusahaan ini bergerak dalam bidang
produksi sabun, deterjen, margarin, minyak sayur dan makanan yang terbuat dari
susu, es krim, makanan dan minuman dari teh dan produk-produk kosmetik.
Perusahaan juga bertindak sebagai distributor utama dan memberi jasa-jasa
penelitian pemasaran. Perusahaan ini memulai operasi komersialnya pada tahun
1933.
VISI
·
Bekerja
untuk membangun masa depan yang lebih baik setiap hari
·
Membantu
orang-orang merasa nyaman, berpenampilan baik dan lebih menikmati kehidupan
dengan brand dan
pelayanan yang baik bagi mereka dan bagi orang lain
·
Menjadi
sumber inspirasi orang-orang untuk melakukan hal kecil setiap hari yang dapat
membuat perbedaan besar bagi dunia
·
Mengembangkan
cara baru dalam melakukan bisnis dengan tujuan membesarkan perusahaan kami dua
kali lipat sambil mengurangi dampak lingkungan
TUJUAN
Perusahaan
ini bertujuan memberikan dampak positif
dengan berbagai cara melalui brand-nya. Melalui berbagai kegiatan komersial dan
hubungan perusahaan, melalui kontribusi sukarela, serta berbagai cara lain
dimana perusahaan berhubungan dengan masyarakat. selain itu perusahaan ini
terus meningkatkan cara dalam menangani dampak lingkungan dan bekerja dengan tujuan
jangka panjang dalam mengembangkan bisnis yang berkelanjutan.
KRONOLOGI
1920-30 Import oleh
van den Bergh, Jurgen and Brothers
1933
Pabrik sabun – Zeepfabrieken NV Lever – Angke, Jakarta
1936
Produksi margarin dan minyak oleh Pabrik van den Bergh NV
Angke, Jakarta
1941
Pabrik komestik – Colibri NV, Surabaya
1942-46 Kendali oleh
unilever dihentikan (Perang Dunia II)
1965-66 Di bawah
kendali pemerintah
1967
Kendali usaha kembali ke Unilever
berdasarkan undang-undang penanaman modal asing
1981
Go public dan terdaftar di Bursa Efek Jakarta
1982
Pembangunan pabrik Ellida Gibbs di Rungkut, Surabaya
1988
Pemindahan Pabrik Sabun Mandi dari Colibri ke Pabrik Rungkut, Surabaya
1990
Terjun di bisnis teh
1992
Membuka pabrik es krim
1995
Pembangunan pabrik deterjen dan makanan di Cikarang, Bekasi
1996-98 Penggabungan
instalasi produksi – Cikarang, Rungkut
1999
Deterjen Cair NSD – Cikarang
2000
Terjun ke bisnis kecap
2001
Membuka pabrik teh – Cikarang
2002
Membuka pusat distribusi sentral Jakarta
2003
Terjun ke bisnis obat nyamuk bakar
2004
Terjun ke bisnis makanan ringan
2005
Membuka pabrik sampo cair – Cikarang
2008
Terjun ke bisnis minuman sari buah
2010
Perusahaan memasuki bisnis pemurnian air dengan meluncurkan Pureit
2011
Perusahaan mendirikan pabrik sabun mandi Dove di Surabaya
sekaligus memperluas pabrik es krim Wall’s dan Skin Care di Cikarang
STRUKTUR PERUSAHAAN
Dalam suatu perusahaan diperlukan adanya
kegiatan-kegiatan manajemen yang baik dan terarah. Salah satu fungsi manajemen
itu adalah pengorganisasian, yaitu suatu proses penentuan dan pengelompokan
peraturan dan macam-macam aktivitas yang diperlukan untuk mencapai tujuan,
menempatkan orang-orang pada tanggung jawab masing-masing bagian sehingga
mempermudah pimpinan untuk mengadakan pengawasan dan meminta tanggung jawab
atas tugas yang telah di bebankan pada masing-masing bagian, menetapkan
wewenang secara langsung di delegasikan kepada individu yang akan melakukan
aktivitas.
Dengan adanya
penyusunan organisasi tersebut PT. Unilever Indonesia, Tbk dalam kegiatannya
akan berjalan dengan lancer sebagaimana yang di harapkan oleh sebuah
organisasi. Adapun struktur organisasi PT. Unilever Indonesia, Tbk sebagai
berikut :
·
Dewan Komisaris
Dewan Komisaris mengawasi jalannya pengelolaan
Perseroan yang dilaksanakan oleh Direksi. Dewan Komisaris menjalankan fungsi
kepengawasan melalui komunikasi secara teratur dengan Direksi dan komite-komite
di bawah pengendaliannya dalam bentuk laporan maupun pertemuan, dan memberikan
nasihat kepada Direksi tentang berbagai permasalahan manajemen yang penting.
Dewan Komisaris bertanggung jawab kepada RUPS, yang juga memiliki kewenangan
untuk memberikan penugasan lain kepada Dewan Komisaris dari waktu ke waktu.
- Komisaris Utama : Peter Frank ter Kulve
- Komisaris Independen :
Cyrillus Harinowo
- Komisaris Independen :
Bambang
Subianto
- Komisaris Independen :
Erry Firmansyah
- Komisaris Independen :
Hikmahanto Juwana
·
Direksi
Direksi bertanggung jawab terhadap manajemen
dan penyusunan rumusan strategis Perseroan, serta untuk mengelola, memanfaatkan
dan mempertahankan aset-aset Perseroan selaras dengan tujuan dari Perseroan.
Direksi juga mempunyai kewenangan untuk mewakili Perseroan dalam segala urusan,
termasuk di hadapan Kantor Pengadilan; serta untuk melakukan segala macam
tindakan, baik yang berkaitan dengan manajemen maupun masalah-masalah lain,
sesuai dengan batasan yang diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan.
- Presiden Direktur : Bapak Maurits Daniel Rudolf
Lalisang
- Direktur :
Bapak Franklin Chan Gomez
- Direktur :
Ibu Enny Hartati Sampurno
- Direktur :
Bapak Hadrianus Setiawan
- Direktur :
Bapak Biswaranjan Sen
- Direktur :
Bapak Vishal Gupta
- Direktur :
Ibu Debora Herawati Sadrach
- Direktur :
Ibu Ira Noviarti
- Direktur :
Bapak Ainul Yaqin
- Direktur & Sekretaris Perusahaan : Sancoyo Antarikso
·
Komite Audit
Komite Audit membantu Dewan Komisaris dalam
menjalankan fungsi kepengawasannya dengan melaksanakan kajian atas integritas
laporan keuangan Unilever Indonesia; manajemen risiko dan pengendalian
internal; kepatuhan terhadap ketentuan hukum dan perundang-undangan; kinerja,
kualifikasi dan independensi auditor eksternal; dan implementasi dari fungsi
audit internal. Komite Audit mengkoordinasikan tugasnya secara erat dengan Unit
Audit Internal dan Auditor Eksternal.
-
Ketua : Cyrillus Harinowo (Komisaris
Independen)
-
Anggota : Benny Redjo Setyono
-
Anggota : Muhammad Saleh
·
Komite Nominasi dan Remunerasi
Komite Nominasi dan Remunerasi bertanggung jawab untuk:
• Menelaah dan merumuskan rekomendasi paket
remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi sesuai dengan hak dan tanggung jawab
mereka, dan menyampaikan rekomendasi tersebut kepada Pemegang Saham untuk
disahkan dalam instansi (RUPS).
• Perencanaan pencalonan dan nominasi calon
yang akan diusulkan sebagai anggota Dewan Komisaris, Direksi, dan/atau anggota
berbagai Komite lainnya yang berada di bawah kepengawasan Komite. Pengangkatan
jabatan untuk anggota komite tersebut berada di bawah kewenangan dan
persetujuan dari instansi terpisah, dalam hal Dewan Komisaris dan Direksi
melalui RUPST.
-
Ketua : Peter Frank Ter Kulve
-
Anggota : Maurits Daniel Rudolf Lalisang