Nadhatul ‘Ulama atau NU adalah suatu
organisasi Islam yang berdiri pada 31 Januari 1926. NU bergerak dalam bidang
pendidikan, sosial, dan ekonomi. Tujuan NU adalah menegakan ajaran Islam
ditengah-tengah kehidupan masyarakat, di dalam wadah Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI). NU menganut paham
Ahlussunah Waljama’ah (Sebuah pola pikir yang mengambil jalan tengah antara
Rasionalis dan Skripturalis. Oleh karena itu, sumber pemikiran NU tidak hanya
dari Al-Qur’an, sunnah, tetapi juga menggunakan kemampuan akal ditambah dengan
realitas empirik.
A.
Sejarah
NU
Ketika Gerakan “Kebangkitan Nasional”
tahun 1908 rakyat-rakyat pribumi sadar akan ketertinggalan dengan Negara lain,
oleh sebab itu banyak rakyat-rakyat pribumi yang mulai membentuk
organisasi-organisasi dalam bidang pendidikan, pembebasan, dan lain-lain.
Kalangan pesantren yang selama ini
gigih melawan Kolonialisme, merespon
kebangkitan nasional tersebut dengan membentuk organisasi pergerakan, seperti Nadhatul Wathan (Kebangkitan Tanah Air)
pada tahun 1916, kemudian Nadhatul Fikri
(Kebangkitan Pemikiran) pada tahun 1918. Dari situ kemudian didirikan Nadhatul Tujjar (Pergerakan Kaum
Saudagar). Serikat itu dijadikan basis untuk memperbaiki perekonomian rakyat.
Karena komite dan berbagai organisasi yang
bersifat embrional dan ad hoc, maka setelah itu dirasa perlu untuk membentuk
organisasi yang lebih mencakup dan lebih sistematis, untuk mengantisipasi
perkembangan zaman. Maka setelah berkordinasi dengan berbagai Kyai, akhirnya muncul kesepakatan
untuk membentuk organisasi yang bernama Nahdlatul Ulama (Kebangkitan Ulama)
pada 16 Rajab 1344 H (31 Januari 1926). Organisasi ini dipimpin oleh K.H.
Hasyim Asy'ari sebagai Rais Akbar.
B.
Basis Pendukung
Dalam menentukan basis pendukung atau warga NU ada
beberapa istilah yang
Perlu
diperjelas, diantaranya : Anggota, Pendukung atau Simpatisan, serta muslim tradisionalis
yang sepaham dengan NU. Istilah warga tidak dapat disamakan dengan istilah
anggota, karena tidak ada satu pun dokumen resmi yang bias dirujuk mengenai hal
tersebut.
Jika dilihat dari segi pendukung atau simpatisan,
ada dua cara melihatnya. Dari segi politik, bisa dilihat dari jumlah perolehan
suara partai-partai yang berbasis atau diasosiasikan dengan NU, seperti PKBU,
PNU, PKU, Partai SUNI, dan sebagian dari PPP. Sedangkan dari segi paham
keagamaan maka bisa dilihat dari jumlah orang yang mendukung dan mengikuti
paham kegamaan NU. Maka dalam hal ini bisa dirujuk hasil penelitian Saiful
Mujani (2002) yaitu berkisar 48% dari Muslim santri Indonesia. Suaidi Asyari
memperkirakan ada sekitar 51 juta dari Muslim santri Indonesia dapat
dikatakan pendukung atau pengikut paham keagamaan NU.
Dalam refrensi lain, saya menemukan pendapat yang
menyatakan bahwa “NU lemah dalam manajemen”. Dalam referensi tersebut K.H
hasyim Muzadi selaku Ketua Umum Pengurus Besar Nadhatul Ulama (PBNU) mengatakan
:
“Meskipun NU besar dalam jumlah, tetapi NU lemah
dalam pengetahuan organisasi.
Oleh
karena itu pengganti saya adalah orang yang memiliki pengalaman manajerial.
Bagaimana
mengelola sekolah NU, rumah sakit NU.”
“NU
bukan hanya dalam organisasi, tetapi semangat NU perlu dimaknai dalam
kehidupan.”
“Ulama
dalam NU bukan hanya melihat sosok ulamanya, tetapi ilmu ulama, wawasan
keulamaan, kepribadian ulama, dan perjuangan
ulama ini jauh lebih besar dari
organisasi NU”
Dari
perkataan-perkataan tersebut, kita dapat menyimpulkan bahwa :
1. NU
sudah harus mengurus dan memperbaiki seluruh hubungannya, baik hubungan
Nasional maupun hubungan Internasional.
2. Sebagian
besar anggota NU masih kurang memahami pengetahuan tentang organisasi, sehingga
masih diperlukan perbaikan untuk mengatasinya.
3. Menekankan
akan pentingnya memahami substansi ber-NU.
4. Untuk
masuk ke dalam organisasi NU tidak harus menjadi ulama, yang penting ada niat
untuk berprilaku seperti ulama.
Adapun
kekuatan dan kelemahan NU dari referensi lain yang saya dapatkan adalah
sebagai
berikut :
§ Kekuatan
NU
1) NU
memiliki jamaah yang tersebar di seluruh tanah air, bahkan luar negeri,
sebagian besar ada di pedesaan, sebagian lagi ada di perkotaan.
2) Warga
NU mudah mengikuti pimpinannya atau ulamanya.
3) Ajaran
NU mudah di terima di masyarakat.
4) Banyak warga NU,
pengurus NU dan kiai NU yang memiliki dan mengelola lembaga pendidikan.
5) NU yang bersifat moderat
memiliki kelenturan dalam bersinggungan dengan tradisi dan budaya lokal yang
memungkinkan mudah diterima oleh masyarakat.
§
Kelemahan NU
1)
Dalam kepengurusan NU
terdapat kesenjangan yang cukup signifikan antara pelaksanaan program dan
rencana yang telah dirumuskan. Kesenjangan tersebut disebabkan oleh lemahnya
sikap profesionalitas dan manajemen organisasi.
2)
Lemahnya sistem
rekruitmen dalam kepengurusan NU tidak lepas dari kurang berkembangnya
pengembangan kemampuan fungsionaris NU dalam proses kaderisasi dan tidak
tepatnya cara dan perolehan rekruitmen personal pengurus pada
masa lalu.
3)
Sebagai organisasi
sosial, NU belum mempunyai rumusan visi sosial yang operasional dan jelas, yang
dipahami dan disepakati oleh setiap pemimpin NU di semua level untuk
diperjuangkan di semua kesempatan.
4)
Adanya keragaman
orientasi politik kader NU mengakibatkan NU rawan konflik kerena pendekatan
kekuasaan semata-mata dan orientasi menang-kalah.
5)
Untuk melaksanakan semua
program-programnya, NU tidak memiliki sumber dana yang cukup yang dapat
diperoleh secara terencana, karena system penggalian dana(fund
rising) tidak berkembang dan kurang memperoleh perhatian secara
maksimal.
Sumber Referensi :