1. Lingkungan pengendalian (control environment). Lingkungan pengendalian merupakan
dasar untuk semua komponen pengendalian internal. Faktor-faktor lingkungan
pengendalian mencakup integritas, nilai etis, dan kompetensi dari orang dan
entitas, filosofi manajemen dan gaya operasi, cara manajemen memberikan otoritas
dan tanggung jawab serta mengorganisasikan dan mengembangkan orangnya,
perhatian dan pengarahan yang diberikan oleh board.
2. Penaksiran risiko (risk assessment). Mekanisme yang ditetapkan untuk mengindentifikasi,
menganalisis, dan mengelola risiko-risiko yang berkaitan dengan berbagai
aktivitas di mana organisasi beroperasi.
3. Aktivitas pengendalian (control activities). Pelaksanaan dari kebijakan-kebijakan
dan prosedur-prosedur yang ditetapkan oleh manajemen untuk membantu memastikan
bahwa tujuan dapat tercapai.
4. Informasi dan komunikasi (informasi and communication). Sistem yang memungkinkan orang atau
entitas, memperoleh dan menukar informasi yang diperlukan untuk melaksanakan,
mengelola, dan mengendalikan operasinya.
5. Pemantauan (monitoring). Sistem pengendalian internal perlu dipantau, proses ini
bertujuan untuk menilai mutu kinerja sistem sepanjang waktu. Ini dijalankan
melalui aktivitas pemantauan yang terus-menerus, evaluasi yang terpisah atau
kombinasi dari keduanya.
Kelima komponen IC di atas memiliki hubungan yang erat satu
sama lain. Larry F Konrath (1999) menggambarkan kelima komponen tersebut
bagaikan sebuah bangunan rumah dimana Lingkungan Pengendalian menjadi
pondasinya. Penilaian risiko, aktivitas pengendalian dan informasi dan
komunkasi menjadi pilar-pilarnya. Sedangkan Monitoring menjadi atapnya. Dengan
demikian, sebuah IC akan berjalan secara efektif jika kelima unsur tersebut
terbangun dengan baik dan beroperasi sesuai proporsinya masing-masing.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar